Jalan Platina I Yang Rusak Merupakan Wilayah Deli Serdang

Jalan Platina I Yang Rusak Merupakan Wilayah Deli Serdang
Sejumlah kendaraan sedang melintas di Jalan Platina I yang mengalami kerusakan. (Foto : Pemko Medan/Ayu/Bisanews.id).

MEDAN | Bisanews.id | Camat Medan Deli, Indra Utama menegaskan, Jalan Platina I yang mengalami kerusakan bukan wilayah Kota Medan, tapi merupakan kawasan Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu dikatakan Indra, Rabu (8/3/2023), di Medan, menjawab gonjang ganjing tentang kerusakan sebagian Jalan Platina I yang disebut-sebut wilayah Kota Medan.

Menurut dia, Jalan Platina I berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang. Sebagian jalan tersebut memang merupakan wilayah Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

“Jalan rusak di Platina I ini bukan termasuk wilayah Kota Medan, itu adalah wilayah Kabupaten Deli Serdang. Jadi, batasnya itu adalah di Gang Raya, Lingkungan 16, Kelurahan Titi Papan”, tegas Indra.

Karena bukan wilayah Kota Medan, tuturnya, maka Pemko Medan tidak dapat melakukan perbaikan.

Dia memaparkan, Jalan Platina I dari Simpang Dobi hingga ujung portal yang berada di Lingkungan 16, Kelurahan Titi Papan, sudah diperbaiki.

“Alhamdulillah, sejak kepemimpinan Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution, jalan-jalan di Kecamatan Medan Deli, khususnya di jalan Platina I ini sudah diperbaiki, mulai dari Simpang Dobi sampai ke ujung portal”, sebut Indra.

Dia menerangkan, Pemko Medan telah memperbaiki Jalan Platina I yang sebelumnya mengalami kerusakan sepanjang 974 meter. Perbaikan dilakukan dengan cara dibeton.

Warga Jalan Platina I, Susannoto menceritakan, kondisi jalan tersebut sebelum diperbaiki sangat rusak parah dan banjir. Selama 7 tahun parit-parit di sisi jalan mengalami penyumbatan.

“Kondisi Jalan Platina 1 ini dulunya parah sekali, paritnya juga tersumbat, jadi sering banjir,” jelas Susannoto.

Baca Juga:  Cegah Kecurangan Distribusi BBM, Polres Asahan Cek Sejumlah SPBU
Writer: AyuEditor: Abdul Muis