JAKARTA | Bisanews | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Dr Hj Ida Fauziah MSi, didampingi Wakil Menaker, Afriansyah Noor, menyerahkan SK Penetapan Lokasi Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2022 kepada 16 kabupaten/kota, salah satunya adalah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan SK dilakukan pada acara Rembuk Nasional, di Pullman Hotel Central Park, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Adapun 15 kabupaten/kota lain yang menerima SK, yaitu Bener Meriah, Lebak, Pangkal Pinang, Pringsewu, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Katingan, Nunukan, Penajam Paser Utara, Gianyar, Lombok Tengah, Morowali Utara, Minahasa Utara, Mimika, dan Teluk Bintuni.
Usai kegiatan, Wakil Bupati Sergai, H Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP yang hadir di acara itu mengatakan, sesuai pernyataan Menaker Ida Fauziah, seleksi dan penentuan lokasi perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan dilakukan berdasarkan beberapa kriteria yang tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 38 Tahun 2022.
Kriteria tersebut, terangnya, yaitu kawasan wisata super prioritas, daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), kawasan perkotaan, kawasan berbasis potensi unggulan daerah, berbasis afirmasi, daerah kantong pekerja migran Indonesia, daerah dengan tingkat pengangguran tinggi dan kemiskinan ekstrem, dan daerah rawan bencana.
Dia menjelaskan, kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini sudah dimulai sejak 2021 di beberapa daerah lain. Terpilihnya Kabupaten Sergai dan 15 daerah lainnya didasarkan pada karakteristik dan kekhasan masing-masing, juga memiliki kemampuan berintegrasi dengan potensi dan rencana pengembangan masing-masing kawasan.
Ini, sebutnya, diharapkan menjadi tolok ukur dan model pengembangan perluasan kesempatan kerja pada rentang tiga tahun mendatang, hingga 2024.
“Ibu menteri menyampaikan kalau program tersebut memiliki bermacam manfaat yang sangat baik. Utamanya dalam pembangunan ketenagakerjaan dan menciptakan alternatif peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di masing-masing kawasan,” terang Adlin, didampingi Kadis Nakerkop Sergai, Drs Fajar Simbolon MSi.
Dalam hal ini, lanjut Adlin, kementerian bekerja sama dengan tim IPB dan didampingi Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro melakukan survey lokasi di Kabupaten Sergai, tepatnya di Sungai Bah Bolon pada 2-5 Juni 2022 lalu.
Menurut dia, terpilihnya Sergai merupakan representasi dari kriteria tersebut dan dinyatakan memenuhi kualifikasi oleh tim identifikasi yang terdiri dari unsur Kemnaker dan IPB.
Implementasi program itu, lanjutnya, akan sangat membutuhkan kolaborasi, baik dari pemerintah daerah, pihak akademisi, dan stakeholder lainnya.
“Program baik ini wajib dijalankan dengan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait,” tandasnya.