Kapolsek Indrapura Pantau Penyaluran Bantuan Program Sembako

Kapolsek Indrapura Pantau Penyaluran Bantuan Program Sembako
Kapolsek Indrapura, AKP Sandy, SH, saat memantau penyaluran dana bantuan di Kantor Camat Air Putih. (Foto: Ambarita/Bisanews.id).

BATU BARA | Bisanews.id | Kapolsek Indrapura, AKP Sandy, S.H, memantau pembagian Dana Bantuan Program Sembako dan Penebalan Program Sembako Subsidi Minyak Goreng di Kantor Camat Air Putih, Indrapura, Senin (18/4/2022).

Sandy menegaskan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pangan, dan tidak diperkenankan untuk membeli rokok atau minuman keras.

“Kita pastikan penyaluran dana bantuan program sembako disalurkan tanpa ada potongan apapun oleh pihak manapun”, tegas Sandy.

Dia juga mengimbau masyarakat penerima bantuan untuk mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Setiap penerima bantuan harus divaksin tahap 1, 2, dan 3 (booster).

Disebutkan, Dana Bantuan Program Sembako senilai Rp 200 ribu/KK per bulan. Sedangkan Penebalan Program Sembako Subsidi Minyak Goreng sebesar Rp 100 ribu/KK per bulan, disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Jaga Jembatan Sei Wampu
Writer: AmbaritaEditor: Abdul Muis