ASAHAN | Bisanews.id | Karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT) bagian pemanenan buah sawit di PTPN III, Afdeling I, Kebun Sei Dadap, diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti pelindung kepala, sepatu khusus, dan pelindung lainnya, saat bekerja.
Setidaknya begitulah pemandangan yang terlihat pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 09:00 WIB, saat Arifin (23), warga Sentang Sawa, Kecamatan Sei Dadap, dan rekan-rekannya memanen buah sawit di Jalur Buah 08, Afdeling I, Kebun Sei Dadap.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan PTPN III Kebun Sei Dadap, khususnya Afdeling I, diketahui karyawan PWKT sering tidak menggunakan APD saat bekerja diduga karena lemahnya pengawasan dari Mandor Panen, Edi Sunarto.
Ketika hal itu dikonfirmasikan ke Mandor Panen, Edi Sunarto mengaku sudah memberikan APD kepada karyawan PKWT, bahkan ada bukti ceklis-nya di kantor.
“Jika kedapatan karyawan PKKWT tidak menggunakan APD, saya akan saya tindak tegas”, tegas Edi, Jumat (28/7/2023) pukul 09.00 WIB, di Sei Dadap.
Sampai berita ini dikirim ke redaksi, Asisten Kebun Sei Dadap Afdeling I PTPN III, Muda, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan.
Sementara Ketua Umum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK), Nanda Erlangga sangat menyayangkan jika pihak Afdeling I PTPN III Sei Dadap tidak mematuhi prosedur bekerja, seperti menerapkan APD untuk keselamatan karyawan. Apalagi, jika hal tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan dari Mandor Panen tersebut.
“Persoalan ini kami akan adukan ke Kantor Direksi tentang persoalan PTPN III yang hari ini diduga banyak melanggar aturan,” kata Nanda yang juga Aktivis Mahasiswa di Asahan.