ASAHAN | Bisanews.id |Polsek Kota Kisaran Timur melakukan musyawarah atau problem solving kasus percobaan pencurian besi H beam. Kegiatan dilaksanakan di Balai Musyawarah Polsek Kota Kisaran, Kamis (24/8/2023).
Kasus percobaan pencurian besi milik Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian di Emplasmen Stasiun Kisaran itu terjadi Senin, 21 Agustus 2023 sekira pukul 14.15 WIB.
Disebutkan, pelakunya adalah AS (39), warga Jalan Mangunsakoro, Kisaran, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas.
Diungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara menggergaji besi H beam. Namun, sebelum berhasil memotong besi, aksinya itu diketahui petugas perkeretaapian setempat. Pelaku langsung diamankan, dan diboyong ke Mapolsek Kota Kisaran Timur.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku salah, dan minta maaf kepada pihak Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Kota Kisaran Timur, Iptu Parlaungan Pane memberikan sanksi sosial kepada pelaku, yaitu membersihkan tempat ibadah 2 kali seminggu.
Pada kesempatan itu Kapolsek juga menyampaikan imbauan tentang pentingnya hidup rukun dan damai, bertoleransi, tanpa adanya permusuhan antarmasyarakat, serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.