SERGAI | Bisanews.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sergai membahas penguatan hukum di desa.
Pembahasan dilakukan saat sejumlah Pengurus Apdesi Sergai, di antaranya Ketua Darma Sutra, Sekretaris Jopria Ari, beraudiensi ke Kantor Kejari Sergai, di Sei Rampah, Rabu (8/3/2023).
Mereka diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Muhammad Amin SH, didampingi Kasi Intel Romel Tarigan SH, Kasi Datun Tulus SH, dan Kasi Pidsus Akbar Sirait SH, di Aula Adhyaksa.
Dalam pertemuan itu juga dibahas masalah aset desa dan pengelolaan dana desa, serta sumber dana lainnya, agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Kajari Sergai mengapresiasi seluruh Pengurus Apdesi Sergai yang telah beraudiensi dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Kejari Sergai dengan Apdesi Sergai.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Apdesi Sergai, Darma Sutra, kepada pihak Kejari Sergai yang telah menerima kedatangan mereka.
Darma berharap seluruh kepala desa di Sergai ke depannya semakin memahami pengetahuan hukum, sehingga saat menjalankan tugas dapat terhindar dari jeratan hukum.





