SERGAI | Bisanews.id | Penangkapan Ketua Forum Wartawan (Forwan) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial PU alias Yuka menyita perhatian publik. Pria yang dikenal sebagai penggiat sosial dan content creator di daerah itu diamankan oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, betul,” tulis Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/11/2025).
Ferry menjelaskan, dari tangan tersangka petugas menemukan 11 butir pil ekstasi dengan total berat bersih (netto) 4,3 gram. “Barang bukti terdiri dari 10 butir pil berwarna hijau-kuning berlogo Transformer yang disimpan dalam gulungan tisu, serta 1 butir pil berwarna oranye bertuliskan Trumph yang ditemukan di dalam tas selempang hitam milik tersangka,” jelasnya.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) sore di sebuah hotel kawasan Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi tersebut, PU alias Yuka tidak sendiri. Ia diamankan bersama seorang rekannya berinisial KL, yang juga merupakan warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka guna mengembangkan kasus tersebut.
(Herry)





