Masyarakat Sumut Lebih Mudah Melaporkan Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, SAPA 129

Masyarakat Sumut Lebih Mudah Melaporkan Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, SAPA 129
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut Basarin Yunus Tanjung yang mewakili Pj Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri Peluncuran dan Aktivasi Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41, Medan, Kamis (5/10/2023). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

MEDAN | Bisanews.id |Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana telah melakukan aktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi. Dengan layanan tersebut, masyarakat lebih mudah melaporkan atau membuat aduan, apabila mengalami atau mengetahui kekerasan pada perempuan dan anak.

Ada berbagai jalur yang bisa digunakan masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut, antara lain dengan menghubungi kontak telepon 129, hingga whatsapp 0811 129 129. Laporan masyarakat akan diterima Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPDT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di seluruh Sumut. Layanan ini sebelumnya telah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, namun baru kini terintegrasikan dengan pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) telah mengintegrasikan layanan tersebut di provinsi. Selama ini, Pemprov Sumut juga telah membuka pusat pengaduan kekerasan perempuan dan anak di setiap UPTD PPA,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, yang pada kesempatan tersebut mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin pada Peluncuran Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (5/10).

Hotline SAPA 129 tersebut diharapkan dapat makin mempermudah akses masyarakat saat membuat pengaduan. Dengan layanan tersebut, masyarakat bisa mengadu kapan saja dan dimana saja.

“Dengan layanan ini, pengembangan pelayanan perlindungan perempuan dan anak akan semakin baik,” kata Basarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut Manna Wasalwa Lubis mengatakan, jumlah kekerasan perempuan dan anak di Sumut pada tahun 2022 mencapai 1.495 kasus. Angka tersebut, menurutnya, muncul lantaran kini semakin banyak masyarakat yang berani melapor.

Baca Juga:  Jainur Dikeroyok Saat Hendak Beli Pertalite Di SPBU

Namun, angka tersebut bisa lebih banyak karena ada masyarakat yang masih belum berani melapor. “Kasus yang ada seperti gunung es, kecil di atas tapi di bawah besar, mungkin korban sungkan melapor,” kata Manna.

Sumut kini memiliki 18 UPTD PPA. Dengan layanan SAPA 129 yang terintegrasi dengan UPDT di daerah, Manna mengharapkan jangkauan menampung aduan makin luas.

“Dengan adanya SAPA 129, sangat membantu memang Sumut wilayahnya begitu luas,” kata Manna.

Staf Ahli Pembangunan Keluarga Kementerian PPA Indra Gunawan mengatakan, Sumut dipilih menjadi salah satu lokasi peluncuran aktivasi layanan tersebut lantaran sistem pengaduan, pelaporan dan penanganan kasus kekerasan pada peremuan dan anak di Sumut berjalan baik. SAPA 129 sudah diresmikan sejak 2021. Sejak itu pula sudah banyak aduan yang masuk. Dengan integrasi layanan SAPA 129 dengan Pemprov Sumut diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan mudah.

 

 

Writer: AyEditor: Ayub