Mujur Grup Terima Sertifikat PEFC/IFCC

Mujur Grup Terima Sertifikat PEFC/IFCC
Dirut PT Gruti, Washington Pane dan Dirut PBPH PT Mujur Timber, Yansen Ali menerima Sertifikat Proframme For the Endorsement of Forest Sertification, di Hotel Emerald Garden, Senin (27/2/2023) malam. (Foto : Ayu/Bisanews.id).

MEDAN| Bisanews.id | PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) dan PT Mujur Timber yang bernaung di bawah bendera Mujur Group, menerima Sertifikat Proframme For the Endorsement of Forest Certification (PEFC) dan Indonesian Forestry Certification (IFCC), yang diterbitkan PT Beureau Veritas Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Emerald Garden, Senin (27/2/2023) malam.

“Mujur group merasa senang dan bangga bisa menerima dua sertifikat sekaligus sebagai jawaban dan jaminan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” kata Washington Pane, Direktur PT Gruti.

Menurut Washington, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)  PT Gruti memiliki konsesi areal seluas 106.930 Ha yang tersebar di beberapa wilayah di Sumut, yakni Nias Selatan, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, dan Humbahas.

“Sertifikat ini diberikan, karena dalam pengelolaan hutan yang kami lakukan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang diberlakukan dengan sistem silvikultur dan tata kelola yang diwajibkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya.

Washington menambahkan, PEFC/IFCC melengkapi sertifikat yang sebelumnya sudah diperoleh perusahaan itu, yakni VLK (Verifikasi Legalitas Kayu) dan Sertifikat PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari).

“Jadi, segala macam tudingan dan anggapan Mujur Group sebagai salah satu perusahaan perambah hutan ikut terbantahkan dengan keluarnya penghargaan ini,” ujar Washington.

Sementara Direktur PBPH PT Mujur Timber, Yansen Ali mengatakan keoptimisan perusahaan yang berdiri sejak 30 tahun silam dan beroperasi di Kota Sibolga itu, semakin mantap untuk mengembangkan sayapnya, bahkan terus melaju menembus pasar global.

“Kita optimis terus melaju menembus pasar Eropa dan Amerika. Apalagi, persyaratan yang cukup ketat serta komitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan telah mendapat penilaian melalui sertifikat yang diberikan,” kata Yansen usai menerima sertifikat yang langsung diberikan Pimpinan Bureau Veritas Indonesia, Christopher Lee Murray.

Baca Juga:  Pemko Medan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Akhir MTQ Ke-57

Menurutnya, selama ini pasar ekspor Mujur Timber juga telah ‘berlayar’ hingga ke kawasan Asia Pasifik, di antaranya Cina, Kore Selatan, India, serta New Zealand.

Ketua Komda Sumut Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Simon Sidabukke, mewakili Ketua APHI Pusat mengatakan, saat ini semakin banyak pemegang PBPH yang berupaya menuju pengelolaan hutan lestari. Hal itu ditunjukkan dengan peningkatan capaian perolehan sertifikat mandatory dan voluntary.

Tahun 2022 lalu, katanya, sebanyak 177 PBPH Hutan Alam dan 128 PBPH Hutan Tanaman telah memperoleh sertifikat PHL skema mandatory.

Menurutnya, berdasarkan data pemegang sertifikat pengelolaan lestari IFCC, update sampai 23 Februari 2023, jumlah pemegang sertifikat pengelolaan hutan lestari IFCC-PEFC sebanyak 77 PBPH, dengan total luas 4,1 juta Ha.

Hadir pada acara penyerahan sertifikat dan syukuran PT Mujura Group itu, antara lain Ketua Umum APKINDO, Eddy Husodo, perwakilan Dinas Kehutanan Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup, serta jajaran Direksi Mujur Group, yakni Arsyad Lies, Rusmin Ali, Kendrik Ali, dan Irwan Mulyadi.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis