Parlindungan Sipahutar SH.MH : Masyarakat Juga Punya Hak Lakukan Pengawasan

Parlindungan Sipahutar SH.MH : Masyarakat Juga Punya Hak Lakukan Pengawasan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar SH MH. (Poto : dprdmedan)

Medan | bisanews.id | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar SH MH, menekankan pentingnya momen reses sebagai ajang komunikasi dan silaturahmi dengan konstituen.

Dalam reses tersebut, DPRD Medan tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga mengajak mereka untuk berpartisipasi langsung dalam perencanaan kebijakan pembangunan.

Parlindungan menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan reses ini untuk secara langsung berpartisipasi dalam proses perencanaan kebijakan pembangunan, melalui mekanisme bottom up, sebab masyarakat juga punya hak untuk melakukan pengawasan pembangunan,” kata Parlindungan, kemarin.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa reses bukan hanya forum silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah resmi untuk membangun Kota Medan secara kolaboratif dengan semua stakeholder pembangunan.

Masyarakat diundang untuk memberikan masukan terkait berbagai persoalan seperti tekanan ekonomi, masalah sosial, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Dalam reses tersebut, beberapa warga mengemukakan permasalahan konkret, seperti permintaan perbaikan drainase dan pengaspalan jalan.

Aspirasi ini mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, seperti yang disampaikan oleh warga Lingkungan VII Kelurahan Bantan, Kelurahan Bandar Selamat, Kelurahan Tegal Rejo dan Gang Pringgan Lingkungan IV Kelurahan Tembung.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Medan III meminta agar aspirasi ini menjadi perhatian bersama dan menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan pembangunan Kota Medan.
Parlindungan menekankan, reses bukan hanya tanggung jawab moral dan politis bagi DPRD.

Tetapi juga bertujuan menghimpun dan menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik.

Writer: ayuEditor: ayu