Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Akhirnya Diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Area

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Akhirnya Diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Area
Tersangka penipuan sepeda motor, berhasil diamankan jajaran Polsek Medan Area, Selasa (21/1/2025). (Poto : ist)

Medan | bisanews.id |Sangat luar biasa prestasi kerja Jajaran Polsek Medan Area, dimana tak perlu lama berhasil menangkap Inisial K pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, Selasa (21/01/2025).

Berawal dari laporan Trianto sslaku korban penipuan dan penggelapan melalui penjualan sepeda motor Jenis Honda merk Vario di aplikasi Market Place Jumat (3/01/2025) lalu, korban Trianto dan tersangka K bertemu di Jalan Bromo untuk transaksi penjualan sepeda motor.

Namun K berpura pura melakukan test sepeda motor, setelah langsung membayarnya. Namun K yang mencoba sepeda motor, langsung kabur melarikan sepeda motor korban.

Maka dengan kejadian itu, korban T langsung melaporkan penipuan tersebut ke Mako Polsek Medan Area.

Dan setelah mendapat laporan, Kanit Reskrim dan tim operasional Polsek Medan Area, langsung melakukan penyelidikan laporan tersebut menyisir jalan kemana K kabur, sehingga tak begitu lama langsung menangkap tersangka K, Selasa (21/01/2025).

Dengan kejadian itu, Tim Reskrim Polsek Medan Area terus melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 1 unit sepeda motor Jenis Yamaha merk NMax, 3 unit sepeda motor jenis Honda merk Beat, 1 unit sepeda motor Jenis Honda merk Vario dan 1 unit lagi sepeda motor jenis Honda merk Scoopy di sebuah rumah Jalan Jermal 7 Kel. Denai Kec. Medan Denai.

Sebanyak 5 unit sepeda motor terdaftar pemiliknya di Ditlantas Poldasu, namun Scoopy tidak terdaftar di Ditlantas Poldasu diduga nomor mesin palsu. Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menyerahkan sepeda motor kepada 4 pemilik sepeda motor yang telah ditemukan dari K pelaku penipuan dan penggelapan di Mako Polsek Medan Area, Jumat (24/01/2025).

Enam unit sepeda motor yang ditemukan adalah hasil kejahatan pencurian di lokasi berbeda di wilkum Polsek Medan Area.

Baca Juga:  Nilai Kerugian Rp34.000, Tahanan Mapolres Batu Bara di Bebaskan Keadilan Restoratif

“Tersangka K pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor melakukan kejahatan dengan modus pembelian di Aplikasi Market Place. Tersangka K melakukan penipuan seorang diri dan menjual nya sesuai pesanan calon pembeli, “tegas Kompol H F Aritonang.

“Sepeda motor yang ditemukan langsung Kami serahkan kepada pemiliknya dengan melengkapi berkas kepemilikan sepeda motornya terlebih dahulu,” jelasnya.

Lalu para pemilik sepeda motor yang hadir merasa sangat berterima kasih kepada Kapoldasu Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kapolsek Medan Area beserta tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan yang telah bekerja keras menangkap pelaku dan menemukan sepeda motor yang telah hilang.

“Saya mewakili para pemilik sepeda motor yang sudah ditemukan mengucapakan sangat senang dan terima kasih banyak kepada Bapak Kapoldasu, Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Area dan timnya yang telah menemukan sepeda motor kami, semoga Polisi tetap jaya dan sukses,”kata Saripah salah seorang pemilik sepeda motor yang hilang.

Polsek Medan Area akan terus menindak lanjuti setiap laporan masyarakat yang dilaporkan, tutup Kapolsek Medan Area. (Iwan).