Pemkab–DPRD Sergai Sepakat Kawal Anggaran untuk Rakyat

Pemkab–DPRD Sergai Sepakat Kawal Anggaran untuk Rakyat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai serahkan agenda penyampaian Laporan Hasil Pengkajian Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah dan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (21/10/2025).

SERGAI | Bisanews.id | Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Adlin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pengkajian Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah dan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, penyusunan RAPBD 2026 merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah untuk memastikan arah pembangunan tetap selaras dengan prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat.

“APBD bukan sekadar angka-angka dalam dokumen keuangan, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Adlin Tambunan.

Ia menjelaskan, dokumen RAPBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Adlin menambahkan, penyusunan APBD juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan—mulai dari DPRD, perangkat daerah, hingga masyarakat.

Dengan semangat “Dambaan Mantab”, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen adaptif terhadap tantangan ekonomi dan sosial yang terus berkembang.

“Kita ingin setiap rupiah yang dianggarkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas akan menjadi pijakan utama dalam setiap proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga:  Gus Irawan Siap Maju Pilgubsu

Dalam kesempatan itu, Wabup Sergai juga mengapresiasi langkah DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah mengkaji Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan wujud kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga mencerminkan peradaban dan kesadaran lingkungan kita. Pemerintah daerah siap mendukung agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara optimal,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sergai, termasuk para asisten, staf ahli bupati, dan kepala OPD terkait. (Herry)