SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali melakukan pengecekan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas jalan nasional, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan menyisir sepanjang kawasan Masjid Agung hingga ke Mapolres Sergai.
Kepala Dinas Perkim Sergai, Reza Firmansyah, ST, MAP, pada Rabu (5/11/2025) menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur publik. “Kami bersama Dinas PUTR dan BBPJN kembali melakukan perbaikan dan perawatan LPJU di sekitar Masjid Agung Sergai. Total ada 78 titik lampu yang kami benahi dan pastikan menyala dengan baik,” ujarnya.
Reza menambahkan, meski pengelolaan dan pemeliharaan LPJU di ruas jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Pemkab Sergai tetap berperan aktif dengan melakukan koordinasi dan pemantauan di lapangan. “Meski bukan kewenangan langsung pemerintah kabupaten, kami berinisiatif melakukan pengecekan bersama agar kondisi LPJU tetap berfungsi baik. Ini bagian dari upaya kami menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Reza, perbaikan dan perawatan LPJU tidak hanya meningkatkan penerangan jalan, tetapi juga berkontribusi terhadap keamanan dan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari. Ia menegaskan, sinergi lintas instansi seperti ini akan terus diperkuat agar infrastruktur publik di Sergai berfungsi maksimal.
(Herry)





