Pemkab Sergai Terima SK Normatif Lahan Eks HGU PTPN II

Pemkab Sergai Terima SK Normatif Lahan Eks HGU PTPN II
Sekdakab Sergai, HM Faisal Hasrimy AP MAP menerima salinan SK Normatif Gubernur Sumut yang diserahkan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Dwi Aries Sudarto SH MH, Jumat (11/11/2022), di Ruang Kerja Sekdakab, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah. SK tersebut berkenaan dengan areal eks HGU PTPN II di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara. (Foto : Humas Pemkab Sergai/Bisanews).

SERGAI | Bisanews | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H Darma Wijaya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, HM Faisal Hasrimy AP MAP, Jumat (11/11/2022), di Ruang Kerja Sekdakab, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, menerima salinan Surat Keputusan (SK) Normatif Gubernur Sumatera Utara (Sumut), yang diserahkan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Dwi Aries Sudarto SH MH.

SK Normatif Nomor 188.44/844/KPTS/2022 dimaksud berkenaan dengan areal eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, yang diperuntukkan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai seluas 220.400 M2.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Faisal, Bupati Darma menyampaikan sejak 2018 Pemkab Sergai sudah menyurati Gubernur Sumut untuk mengeluarkan rekomendasi izin pelepasan aset tanah eks HGU PTPN II seluas kurang lebih 22 Ha, yang terletak di Kelurahan Tualang, Perbaungan. Lahan itu ditujukan untuk pembangunan fasilitas umum dan perkantoran di Kabupaten Sergai.

“Pada hari ini kami bersyukur telah terbitnya SK Normatif Gubernur Sumut. Tentu momen ini akan sangat bermanfaat dalam pembangunan yang saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Sergai,” ungkap Faisal.

Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sergai, dia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut, Direktur PTPN II, dan seluruh stakeholder terkait yang mendukung penerbitan SK Norminatif areal eks HGU PTPN II di Kelurahan Tualang.

Dia menjelaskan, lahan itu nantinya akan diproyeksikan untuk pembangunan fasilitas umum dan perkantoran, guna mewujudkan visi Sergai yang ‘Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius’.

“Selain itu, pembangunan tersebut akan mendukung program ‘Sapta Dambaan’, yang berarti Tujuh Dambaan, yaitu sekolah mandiri, terampil, asri dan berkualitas (Mantab), masyarakat sehat dan religius, pertanian berkelanjutan, infrastruktur terintegrasi, ekonomi berdaya saing, wisata maju terus, dan birokrasi dambaan,” tandasnya.

Baca Juga:  Selamat Jalan Iswandi Nasution

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Dwi Aries Sudarto SH MH, Kakan BPN Sergai, M Ridwan Lubis, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nina Deliana SSos, MSi, Inspektur Drs Dimas Kurnianto SH MM MSP, Kepala Dinas Pertanian, Dedy Iskandar SP MM, Kabag Hukum, Sorimuda Harahap SH, perwakilan OPD terkait, dan perwakilan PTPN II.

Writer: Herry SuheiriEditor: Abdul Muis