Pemko Medan dan Ditlantas Poldasu Bentuk Tim Terpadu

Pemko Medan dan Ditlantas Poldasu Bentuk Tim Terpadu
Rapat Evaluasi Hasil Penataan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan di Dinas Perhubungan Kota Medan, Kamis (20/6/2024). (Poto : Pemko Medan)

MEDAN | Bisanews.id | Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP, bersama Ditlantas Polda Sumut, serta instansi terkait lainya, membentuk tim terpadu yang bertugas melakukan penataan dan penertiban lalu lintas angkutan jalan di Kota Medan.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Hasil Penataan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di Dinas Perhubungan Kota Medan, Kamis (20/6/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar memaparkan hasil kegiatan penertiban yang dilakukan Dishub Kota Medan mulai 7 s/d 19 Juni 2024.

Dalam paparanya dijelaskan penindakan dilakukan terhadap pelanggar parkir liar sebanyak 138 pelanggar dilakukan tilang, 5 unit kendaraan diderek, dan 26 kendaraan digembosi.

“Dari hasil penertiban yang telah dilakukan parkir kendaraan yang bermasalah sudah jauh berkurang dan semakin tertata rapi, berkurangnya bus yang ngetem dalam waktu lama, dan untuk bus AKAP maupun AKDP sudah tertiba masuk kedalam terminal Amplas,” kata Iswar dalam rapat yang dihadiri langsung Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Meski penertiban terus dilakukan, Iswar mengakui masih ditemukan adanya pelanggaran. Karena itu dia menyarankan agar mengembalikan fungsi sarana dan prasana jalan raya.

“Kalau kita sepakat, saya yakin kita bisa mengembalikan fungsinya, misalnya trotoar untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir, bahu jalan sebagian boleh dijadikan tempat parkir, namun selebihnya untuk pengguna lalu lintas,”jelas Iswar.

Sepakat dengan apa yang disampaikan Kadishub Kota Medan, Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Muji Ediyanto berpendapat penataan dan penertiban terhadap lalu lintas dan angkutan jalan tidak sulit untuk dilakukan apabila seluruh instansi terkait menjalankan kewenanganya masing-masing.

“Yang kita perlukan adalah komitmen, kolaborasi dan sinergi. Artinya kita semua memiliki peran untuk menata lalu lintas dikota ini agar semakin baik,” ujar Muji.

Baca Juga:  Polres Asahan Gelar Senam Bersama

Muji menyarankan untuk dibentuk tim terpadu yang beranggotakan personil dari masing-masing instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar khususnya yang berada diatas trotoar jalan, penertiban pedagang yang berjualan diatas trotoar, penertiban pool bus yang melanggar aturan dan lainya yang dinilai mengganggu fungsi sarana dan prasarana jalan raya.

“Setelah itu kita lakukan rapat secara rutin untuk membahas rencana kegiatan selanjutnya, action dan evaluasi,” kata Muji.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis