MEDAN | Bisanews.id |Wali Kota Medan, Bobby Nasution, diwakili Kasat Pol PP Rakhmat Harahap
melakukan Launching Zonasi PKL di kawasan kuliner Pagaruyung, Jalan Zainul Arifin, Medan, Rabu (19/7/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Medan Petisah, Camat Medan Polonia, Lurah, dan tokoh masyarakat.
Mengusung tema “PKL Naik Kelas”, acara yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah ini diisi berbagai kegiatan, seperti pawai obor dan rebana, serta sosialisasi sekaligus dialog dengan pedagang PKL.
Dalam sambutannya Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengatakan, Pemko Medan telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan.
“Launching Zonasi PKL ini guna menciptakan kenyamanan dan estetika kota. Selain itu, sesuai dengan tema, zonasi ini dapat menaikkan kelas PKL. Kita berharap ke depannya PKL dapat berkontribusi bagi pemerintah, dan pemerintah hadir untuk memberikan bantuan pembinaan, sehingga masyarakat nantinya mendapatkan spot-spot untuk hangout sekaligus bersilaturahmi dengan nyaman,” jelasnya.
Rakhmat menambahkan, berdasarkan Perda Nomor 5/2022, kegiatan dan lokasi PKL ditetapkan dalam 3 zona, yakni merah, kuning, dan hijau.
Dia berharap, PKL dapat memahami zonasi tersebut, agar bisa berjualan dengan tenang, dan kenyamanan masyarakat juga tercipta.
“Zona merah merupakan lokasi yang bebas dari aktivitas PKL, seperti jalan provinsi, jalan nasional, depan rumah sakit dan rumah, atau tempat ibadah. Untuk zona kuning merupakan lokasi yang diizinkan adanya aktivitas PKL, namun bersifat temporal bersyarat, seperti jalan atau wilayah tertentu, dan diatur jamnya. Sedangkan zona hijau merupakan lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan bagi PKL, dengan penataan dan pengelompokan jenis dagang tanpa ada waktu,” sebutnya.
Menurut Rakhmat, launching tersebut dilakukan di Pagaruyung, karena lokasi itu memiliki Pagaruyung Reborn, yang 10-15 tahun lalu merupakan paguyuban yang baik.
Dia berharap seluruh pedagang bisa bersatu padu dan kompak, serta Jalan
Pagaruyung bisa menjadi tempat hangout anak Kota Medan atau tempat reunian maupun silaturahmi.