Pemko Medan Tahun Ini Revitalisasi Taman Cadika

Pemko Medan Tahun Ini Revitalisasi Taman Cadika
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Pulungan Harahap, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2023). (Foto : Pemko Medan/Ayu/Bisanews.id).

MEDAN | Bisanews.id | Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan, Pulungan Harahap menyebutkan, Taman Cadika adalah aset Pemko Medan yang merupakan salah satu ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik, tahun ini akan direvitalisasi.

“Dinas Pemuda dan Olahraga juga mempunyai master plan revitalisasi Taman Cadika. Selanjutnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang Kota akan membuat Detail Engineering Design Revitalisasi Taman Cadika ini,” sebut Pulungan, di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2023).

Pulungan mengatakan, selama ini Taman Cadika yang berada di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor telah menjadi salah satu lokasi rekreasi yang diminati masyarakat.

“Bukan hanya dari Medan, warga luar kota juga banyak berkunjung ke Taman Cadika. Taman ini salah satu tempat rekreasi menarik minat pengunjung,” katanya.

Pulungan menjelaskan, saat ini Taman Cadika telah memiliki berbagai sarana olahraga. Ini juga merupakan salah satu daya tarik untuk menarik minat warga berkunjung ke sana.

Sarana olahraga yang ada di Taman Cadika, sebutnya, antara lain lapangan sepak bola, arena BMX, skate board, arena sepatu roda, olahraga berkuda, lapangan basket, lapangan panah, jogging track, serta olahraga air. Taman Cadika juga mempunyai lahan perkemahan pemuda dan pramuka.

“Dalam memanfaatkan dan memberdayakan aset untuk kepentingan masyarakat, Pemko Medan akan semakin memaksimalkan fungsi Taman Cadika sebagai ruang terbuka hijau, ruang publik, sarana olahraga, rekreasi, serta edukasi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, Jumat (24/2/2023), di ruang kerjanya.

Kata Arrahmaan, Pemko Medan terus menata dan merevitalisasi ruang-ruang terbuka publik. Salah satunya adalah Taman Cadika.

Menurut dia, dengan revitalisasi, maka fungsi RTH dan ruang publik yang dilengkapi berbagai sarana olahraga dan rekreasi, kini semakin optimal.

“Sama kita tahu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sangat concern pada keberadaan RTH dan ruang terbuka publik. Dan, sebagai salah satu aset Pemko Medan berdasar Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 1/Pangkalan Mansyur tertanggal 31 Mei 1994, Taman Cadika ini direvitalisasi guna memaksimalkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau, sekaligus ruang publik,” ungkap Arrahmaan.

Revitalisasi, lanjutnya, juga sebagai bentuk komitmen Pemko Medan dalam merawat dan memaksimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.

“Ruang terbuka publik dengan berbagai sarana olahraga juga dapat menjadi wahana rekreasi, relaksasi, dan edukatif bagi warga Medan,” ujarnya.

Selain itu, tuturnya, ruang terbuka publik akan menjadi semacam ruang pertemuan bagi warga dari berbagai latar belakang. Di tempat itu warga bisa berkomunikasi dan berinteraksi dengan nyaman.

“Rasa kebersamaan dan rasa memiliki Medan pun bisa tumbuh dalam ruang terbuka publik yang ramah bagi setiap kalangan masyarakat,” ucapnya.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis