Penangkapan Jukir Tak Selesaikan Masalah

Penangkapan Jukir Tak Selesaikan Masalah
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B saat berdialog dengan salah seorang petugas Disbub Medan. (Poto : dprdmedan)

MEDAN | Bisanews.id |Aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penertiban terhadap petugas juru parkir (jukir) di kota Medan. Seperti yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Minggu (21/4/2024).

Puluhan jukir yang sehari hari bertugas mengurusi parkir pinggir jalan di sepanjang jalan Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat kota Medan terlihat diangkut petugas gabungan untuk dibawa ke Mako Polrestabes Medan.

Yasin Harahap (47), warga Kelurahan Brayan Kota Kecamatan Medan Barat mengaku seorang petugas Dishub meminta identitas jukir miliknya dan mengatakan identitasnya palsu, dan menyuruh menunjukkan mesin e-parking.

“Karena saya tidak bisa menunjukan mesin e-parking, selanjutnya petugas polisi mengangkut saya ke mobil patroli mau dibawa ke Polrestabes Medan,” katanya.

Namun, kata Yasin saat hendak dibawa, anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan kebetulan melintas di Jalan Yos Sudarso, tepat di lokasi penangkapan dia dan jukir lainnya.

“Pak Wong Chun Sen langsung meminta kepada polisi agar kami jangan dibawa, karena tidak ada salah. Kalau hanya membina kata pak Wong, cukup di nasehati dan diambil identitas parkir dan perusahaan pemberi kerja dipanggil,” tambah dengan nada sedih.

Sementara, melihat aksi penertiban petugas parkir pinggir Jalan yang dilakukan tim gabungan Dishub Kota Medan dan Polrestabes Kota Medan, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B kembali mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan dengan alasan jukir tidak mampu menunjukkan mesin e-parking akan ditangkap dan ditertibkan bukanlah menyelesaikan masalah.

Dijelaskan Wong dihadapan petugas Dishub dan pihak kepolisian, bahwa penangkapan terhadap para Jukir adalah sepihak.

“Mereka (jukir) seharusnya hanya di nasehati dan diambil id cardnya, selanjutnya pihak pemberi kerja dipanggil oleh Dishub agar tidak lagi mempekerjakan anggota mereka jika tidak memakai mesin e-parking, ” ujarnya sembari meminta agar jukir yang ditertibkan di sepanjang Jalan Yos Sudarso di bebaskan saja.

Baca Juga:  Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

Ditambahkan politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini, Pemko Kota Medan seharusnya mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum menerapkan e-parking di lokasi yang ditentukan.

“Kalau untuk peningkatan PAD dari sektor parkir kita mendukung, namun jangan ini dijadikan alasan sehingga PAD tidak tercapai. Jukir hanya bekerja dan ada setoran kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan lalu pihak perusahaan ada setor ke Dishub, nah kita juga tahu selama ini ada ketidak beresan terkait pengelola perparkiran dan dishub. Jadi jangan dijadikan jukir salah satu penyebab tidak teecapainya PAD, ” pungkasnya.(ayu)