Video  

Pencegahan Setelah Pernikahan Menurut Kepala KUA Sei Suka

Upaya untuk melakukan pencegahan setelah pernikahan menurut kepala KUA ; “melakukan bimbingan bagi calon pengantin untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan tentang kehidupan cara bergaul, cara menyikapi kehidupan, serta hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan selanjutnya serta hukum-hukum fiqih agama akan kami jelaskan kepada setiap pengantin”.

Jika buku nikah hilang ; untuk seger melaporkan ke KUA agar dilakukan pengecekan ulang, apakah data di KUA tercatat apa tidak, seandainya tercatat maka KUA akan mengeluarkan surat pengantar untuk melaporkan ke pihak kepolisian untuk membantu dibuatkan duplikat buku nikah yang hilang tersebut.

Perbedaan buku nikah atau duplikat yang signifikan ; “perbedaan sudah tentu ada kalua yang asli ada dua buah buku nikah pertama kemerah-merahan dan yang satu yang hijau, sedangkan untuk duplikat warnanya biru cuma hanya ada satu duplikat buku nikah saja”.

Baca Juga:  Eksekusi Mati Ferdy Sambo Diterawang Denny Darko, Hasilnya Mengejutkan