Pengadaan Barang Dan Jasa Pemko Medan Harus Produk Lokal

Pengadaan Barang Dan Jasa Pemko Medan Harus Produk Lokal
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Ferri Ichsan saat mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution, foto bersama peserta Bimbingan Teknis Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan T.A. 2023, di Hotel Le Polonia Medan, Senin (4/9/2023). (Foto : Pemko Medan).

MEDAN | Bisanews.id |Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan tahun 2023 sudah dimasukkan ke dalam anggaran belanja daerah. Untuk itu, pengadaannya harus mengutamakan produk lokal dari Kota Medan.

Hal tersebut dikatakan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Ferri Ichsan, saat mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan T.A. 2023, yang diselenggarakan di Hotel Le Polonia Medan, Senin (4/9/2023).

“Tujuan dari pengadaan barang dan jasa ini tentunya untuk mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri demi mendorong pertumbuhan ekonomi. Karenanya, saya mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar nantinya lebih mengutamakan produk lokal dari Kota Medan,” kata Ferri.

Dia mengingatkan perangkat daerah yang akan mengajukan pengadaan barang dan jasa untuk keperluan dinas harus berdasarkan kebutuhan dan kepentingan, bukan semata berdasarkan kemauan pimpinan.

“Untuk itu lakukan pendataan secara rinci agar proses pengadaan barang dan jasa tidak sia-sia. Setelah itu, lakukan survey pasar dan pemeriksaan kebutuhan secara detail, sehingga akan didapatkan kewajaran penawaran besaran harga,” pesannya.

Menurut Feri, hal ini sangat penting untuk dilakukan guna mendorong transparansi, akuntabilitas dan terarah dalam penyusunan laporan keuangan.

“Dengan begitu kita dapat terus mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemko Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakanya bimtek ini secara umum adalah untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan dan pemahaman tentang penyusunan spesifikasi teknis dan HPS dalam pengadaan barang dan jasa Pemetintah berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga:  Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

“Bimtek ini diikuti oleh Kepala Bidang, Ketua Tim, KPA, dan PPTK selama dua hari pada tanggal 4 dan 5 September 2023,” jelas Sutan.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumut, Herman, dan Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kota Sukabumi, Fahru Rozi.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis