MEDAN I Bisanews.id | Tim gabungan Polsek Medan Area, Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polda Sumut gerebek kampung narkoba (GKN), Jum’at (11/3/22) di Jalan Pelajar Ujung, Gang Mawar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sumatra Utara.
Dari gempur kampung narkoba itu ada tiga orang diringkus polisi dari tempat kejadian.
Saat disergap, seorang pengedar melawan ketika diminta menunjukkan barang bukti sabu yang di buang pelaku di pinggirnya sungai Denai Medan.
“Petugas menyita barang bukti sabu paket kecil senilai Rp 200 ribu yang di buang pengedar bernama Sukri (47) warga Jalan Pelajar di pinggiran sungai. Sejumlah alat hisap sabu turut diamankan,”terang Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba SH MH kepada wartawan termasuk Bisanews.id.
Selain Sukri, petugas gabungan juga menangkap dua orang temannya yang lagi nongkrong di dalam warung untuk pesta sabu.
Keduanya, Anto (30) dan Arif (27) warga Jalan Pelajar Ujung Medan.
“Tiga orang yang telah dibawa ke Mapolsek Medan Area guna dilakukan penyidikan lanjut,”ujarnya.
AKP Philip, pelaku Sukri ini sudah masuk target operasi petugas untuk ditangkap.
“Dua orang temannya masih dalam pemeriksaan petugas,”katanya.
Philip, berharap kerjasama yang baik kepada masyarakat untuk memberikan informasi atas peredaran narkoba. Tanpa adanya kerjasama, polisi bakalan sulit menciptakan rasa di masyarakat,”tutup Kanit Reskrim.