Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Pencurian

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Pencurian
Pelaku kasus pencurian, TW dan MA, yang diamankan di Mapolres Asahan, Jumat (4/8/2023). (Foto : Humas Polres Asahan).

ASAHAN | Bisanews.id | Satreskrim Polres Asahan mengamankan 2 pelaku kasus pencurian, Kamis (3/8/2023). Keduanya adalah TW (28), warga Dusun VI, Desa Sei Dadap 1/2, Kecamatan Sei Dadap, dan MA (20), warga Kecamatan Kisaran Barat.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, melalui Kasatreskrim AKP Rianto, Jumat (4/8/2023) pagi, di Mapolres Asahan, menyebutkan, pelaku TW melakukan pencurian di rumah Faisal Wahyudi Sebayang (30), di Dusun VI Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei Dadap.

“Pelaku TW masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel dinding seng dapur. Kemudian, mencongkel pintu ruang tengah dengan menggunakan martil. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil TV LED, receiver optus, dan magicom milik korban. Setelah berhasil mengambil beberapa barang di rumah korban, kemudian pelaku membawa barang tersebut, dan menyimpannya di bawah pohon kelapa sawit milik PTPN III Sei Dadap”, kata Rianto.

“Kemudian, pelaku pergi meninggalkan barang hasil jarahannya, dan selang berapa lama pelaku pergi ke lokasi barang curiannya dengan membawa becak bermotor milik pelaku MA”, imbuhnya.

“Namun, sebelum sampai di lokasi becak bermotor yang akan digunakan pelaku untuk mengangkat barang hasil curiannya, kehabisan bahan bakar. Lalu, pelaku mencuri minyak pertalite milik korban Wagisem. Dan aksi pelaku pun diketahui korban, sehingga korban berteriak maling dan dikejar, dan ditangkap oleh massa. Kemudian, diamankan di rumah Kadus VI, Desa Sei Kamah Baru”, ujar Rianto.

Pria berpangkat tiga garis kuning itu menambahkan, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Asahan.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Gelar Upacara Peringatan Harkitnas
Writer: KikiEditor: Abdul Muis