SORONG | Bisanews | Seorang pria mengaku sebagai anggota TNI AL ditangkap petugas Polisi Militer (POM) Lantamal XIV Sorong, Papua Barat. Pria berinisial THA itu ditangkap saat membuat keributan di salah satu toko hand phone di Pasar Sentral Remu, Sorong.
“Pelaku membuat keributan di sebuah toko telepon genggam di Pasar Sentral Remu, Sorong, dan menyebut bahwa dirinya sebagai anggota TNI AL, sehingga masyarakat resah dan melaporkan kepada Polisi Militer,” ujar Danpom Lantamal XIV Sorong, Letkol Laut Golkar Nowo Pamiloto, Kamis (3/11/2022).
Berdasarkan laporan itu, kata Golkar, POM TNI AL Lantamal XIV turun ke lokasi dan mengamankan THA ke Mako POMAL XIV Sorong. Dari pemeriksaan terungkap dia hanya warga sipil, bukan anggota TNI AL.
Selain mengaku sebagai anggota TNI AL, lanjutnya, THA juga membawa pistol mainan dan sarungnya, serta tiga butir amunisi.
“Pelaku sudah diserahkan kepada Polres Sorong Kota untuk ditindaklanjuti guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.