NIAS | Bisanews | Polres Nias Selatan telah menangkap satu dari tiga tersangka pembunuh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara berinisial GL. Tersangkanya berinisial D (16), warga Desa Dekha, Kecamatan Mau, Kabupaten Nias, yang berstatus sebagai pelajar.
Hal itu disampaikan Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Nias Selatan, Sabtu (29/10/2022).
Kata Reinhard, pihaknya saat ini tengah memburu dua tersangka lainnya, yang telah diketahui identitasnya.
“Jadi, ketiga tersangka pelaku sudah terindentifikasi, semuanya masih anak di bawah umur. Satu orang telah ditangkap dan dua lagi DPO (daftar pencarian orang),” ujar Reinhard.
Dia menjelaskan, penangkapan D dilakukan saat yang bersangkutan kabur keluar Pulau Nias.
“Tersangka pelaku ini kami tangkap di wilayah Kota Pekanbaru, Riau, di rumah saudaranya,” katanya.
Hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka D mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban bersama dua temannya. Pengakuannya, pembunuhan tersebut terjadi secara spontan tanpa direncanakan.
“Jadi, alat yang digunakan untuk membunuh, yakni tali pinggang (gesper) berdasarkan fakta-fakta bekas jeratan di leher korban,” tutur Reinhard.
Pihaknya, tambah Reinhard, masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Namun, untuk saat ini polisi masih fokus mengejar dua tersangka lainnya.
Sekedar mengingatkan, mayat GL ditemukan dalam kondisi membusuk di Desa Lagundi, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara pada Jumat (21/10/2022) lalu. Hasil identifikasi, korban adalah pejabat aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nias Utara yang sempat dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.