MEDAN | Bisanews.id | Tim Satgas Patroli Presisi Polrestabes Medan menangkap dua dari tiga tersangka begal sadis yang kerap meresahkan warga Kecamatan Medan Amplas, Senin (25/4/2022) dini hari. Seorang lagi melarikan diri.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyebutkan, tersangka yang ditangkap bernama Ucok Doni Sembiring (26) dan Togi Mabangun Simorangkir (34). Keduanya warga Jalan Garu 8, Medan Amplas.
“Kedua tersangka diduga pelaku begal sadis yang kerap meresahkan warga Kecamatan Medan Amplas. Tersangka berjumlah 3 orang. Satu orang lagi melarikan diri,” kata Fathir, Selasa (26/4/2022), di Medan.
Fathir menjelaskan kronologis penangkapan tersangka. Saat itu Tim Satgas Patroli Presisi Polrestabes Medan melakukan patroli di kawasan Medan Amplas. Tersangka didapati sedang menunggu calon korban di pinggir Jalan SM. Raja sebelum fly over Amplas.
“Melihat para tersangka, petugas berhenti dan melakukan pemeriksaan. Petugas menemukan sebilah pedang katana (samurai), dan satu buah gunting (pisau buatan) dari tersangka,” ungkapnya.
Kepada pelaku yang melarikan diri Fathir mengimbau untuk segera menyerahkan diri kepada petugas. “Kami harap segera menyerahkan diri kepada petugas, karena ke mana pun akan kami kejar,” tegasnya.