Polisi Ringkus 5 Tersangka Pemeras Kaum Gay

Polisi Ringkus 5 Tersangka Pemeras Kaum Gay
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah memaparkan kepada wartawan kasus pemerasan terhadap kaum gay, dengan menghadirkan para tersangka, Senin (7/11/2022), di Mapolrestabes Palembang. (Foto : Dede F/Inews.id/Bisanews).

PALEMBANG | Bisanews | Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan meringkus lima tersangka pelaku pemerasan terhadap pria penyuka sesama jenis (gay). Kelimanya adalah MP, MA, AP, MW, dan PW.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, Senin (7/11/2022), di Mapolrestabes Palembang,
mengatakan, kelima tersangka ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat berbeda.

Haris menjelaskan, dalam melancarkan aksinya para tersangka memancing targetnya untuk berhubungan badan. Tersangka mencari calon korban melalui aplikasi chatting penyedia layanan seks sesama jenis.

“Tersangka berjumlah delapan orang. Lima ini merupakan tersangka utama. Untuk modus, mereka berbagi tugas. Satu tersangka chatting memancing korban, isi pesannya mengarah kepada penyuka sesama jenis,” ujar Haris.

Saat calon korban mulai terpancing dan bersedia diundang, lanjutnya, tersangka mengajak bertemu di satu tempat. Tersangka kemudian menawarkan diri untuk melakukan hubungan sesama jenis.

Selanjutnya, imbuhnya, setelah korban membuka seluruh pakaian, teman-teman tersangka datang pura-pura menggerebek.

“Korban diancam akan dibawa ke aparat kepolisian atau RT setempat, sehingga korban terpaksa memberikan barang berharga yang dimilikinya. Korban yang melawan, para tersangka melakukan kekerasan terhadapnya,” katanya.

Haris mengungkapkan, para tersangka sudah tiga kali beraksi, terakhir pada Jumat (4/11/2022), di Jalan Timur, Keluruhan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Korbannya berinisial RH.

“Juga diamankan satu unit kendaraan motor dan enam ponsel berbagai merk dari hasil kejahatan mereka,” terangnya.

Salah seorang tersangka, MW mengakui perbuatannya melakukan pemerasan terhadap pria penyuka sesama jenis.

“Ponsel korban kami jual, yang terakhir dijual Rp 1,4 juta. Uangnya kami bagi rata. Bagian saya untuk bermain slot,” kata MW.

Baca Juga:  Resmikan Gedung Warenhuis, Bobby Sukses Hadirkan Nuansa Medan Tempo Doeloe
Writer: Inews.idEditor: Abdul Muis