Polisi Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu

Polisi Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu
Tiga terduga pengedar sabu, LS, I, dan ZR, yang diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Asahan, Kamis (01/02/2024). (Foto: Polres Asahan).

ASAHAN | Bisanews.id | Tiga terduga pengedar sabu ditangkap polisi. Mereka adalah LS (46) warga Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, I (35) warga Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, dan ZR (43) warga Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari, Selasa (06/02/2024), di Mapolsek Sei Kepayang, mengatakan, ketiga terduga pengedar sabu itu ditangkap di Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Kamis (01/02/2024) sekira pukul 00.00 WIB.

Penangkapan tersangka, ujar Sutari, berawal dari adanya informasi yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di kawasan itu. Petugas lalu melakukan penyelidikan.

“Akhirnya, tiga terduga pengedar sabu ini berhasil kita amankan, dan saat ini sudah berada di Kantor Satnarkoba (Polres Asahan)”, kata Sutari.

Saat diamankan, ujarnya, petugas menemukan 2 plastik klip sedang yang berisi diduga sabu-sabu seberat 10,24 Gr, 1 plastik klip sedang, 3 plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu brutto 2,35 Gr, dan 1 sepeda motor Revo hitam tanpa plat nomor polisi.

Kemudian, lanjutnya, 1 hand phone merk HONOR warna gold, uang tunai Rp500 ribu, ⁠1 dompet coklat, uang tunai Rp240 ribu, ⁠3 bungkus plastik klip kosong, ⁠1 hand phone Nokia hitam, serta ⁠1 wadah balsem. (Kiki)

Baca Juga:  Hasil Operasi Sikat Toba 2024 Kapolres Asahan Paparkan Tindak Kekerasan Terhadap Anak