Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Panglong

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Panglong
Terduga pelaku pembobol panglong, U, terlihat diapit petugas, di Mapolsek Sei Kepayang, Minggu (10/12/2023). (Foto: Kiki). 

ASAHAN | Bisanews.id | Seorang pria berinisial U (41), ditangkap polisi, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Pasalnya, U diduga melakukan pencurian di sebuah panglong milik Muhammad Surya Herlina (40), di kawasan Panton Dusun VI, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari menerangkan, terduga pelaku adalah warga Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Terduga pelaku, katanya, melakukan aksinya pada Jumat (8/12/2023) lalu, dengan cara mencongkel pintu depan panglong.

“Setelah berhasil masuk, terduga pelaku mengambil barang-barang berupa mesin gergaji merk Boss, pemotongan besi, dan mesin bor merk Dewalt 12 mm”, kata Sutari.

Dia menjelaskan, dari tangan terduga pelaku polisi menyita barang bukti 1 gergaji bergagang kayu, dan 1 hand phone Nokia biru.

“Terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” ujarnya. (Kiki)

Baca Juga:  Tagar Percuma Lapor Polisi Viral, Kapolri Bereaksi