ASAHAN | Bisanews.id | Unit Jatanras Polres Asahan mengungkap kasus pencurian sepeda motor (sepmor) Vario di Jalan SM Raja No 14, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, yang terekam CCTV beberapa waktu lalu.
Polisi telah mengamankan tersangka AS alias B (27), warga Jalan Mentimun Mesjid Haji Kasim, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur bersama barang bukti Vario putih BK 5515 VAI.
“Kasus pencurian sepmor Honda Vario warna putih BK 5515 VAI, milik Tika Mariana Jalan SM Raja Nomor 14, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan terjadi pada hari Jumat (14/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung SH SIK MH, Minggu (4/6/2023), di Mapolres Asahan.
Rocky memaparkan, kasus pencurian itu berawal saat korban memarkirkan sepmornya di depan Toko Butik miliknya di Jalan SM Raja No 14 dengan kondisi kunci kontak menempel pada kendaraan. Sesaat kemudian, tersangka datang dengan berjalan kaki, dan membawa kabur sepmor tersebut.
“Atas kejadian itu korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, lanjutnya, Unit Jatanras Polres Asahan langsung melakukan cek TKP dan cek CCTV di seputar lokasi kejadian.
Selanjutnya, jelas Rocky, Kamis (1/6/2023) petugas mendapat informasi yang menyebutkan tersangka sedang berada di kawasan Simpang Empat Kabupaten Asahan. Petugas langsung bergerak dan menangkap tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, namun Vario tersebut telah dijualnya.
Petugas memerintahkan tersangka menunjukkan keberadaan barang bukti yang telah dijualnya itu. Namun, tersangka mencoba melakukan perlawanan, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang, Kisaran, untuk dilakukan perawatan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan”, kata Kapolres.