Polsek Firdaus Bekuk Tersangka Pemilik Sabu

Polsek Firdaus Bekuk Tersangka Pemilik Sabu
JP, tersangka pemilik sabu yang diamankan petugas di Polres Sergai, Senin (1/4/2024). (Foto: Humas Polres). 

SERGAI | Bisanews.id |Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), membekuk seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

“Tersangka yang diamankan berinisial JP, warga Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai. Tersangka diamankan Minggu (31/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB di jalan umum SMA Negeri 1 Seirampah,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral, melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (1/4/2024), di Polres Sergai.

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal ketika petugas mendapat informasi adanya seorang pria yang disebut membawa sabu mengendarai sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ujarnya, Tim Opsnal Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing melakukan penghadangan di Jalan SMA Negeri 1 Seirampah, dan mengamankan tersangka.

“Di lokasi, tim menemukan 1 plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu yang dibuang ke aspal dengan jarak 1 meter dari tersangka diamankan,” ujar Edward.

Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Firdaus.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” tegasnya. (Herry)

Baca Juga:  Polres Asahan Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba : BB 4,072 Kg Sabu Dan 313 Gr Ganja