Proses Hukum Kasus Tanah Mongonsidi III dan Dugaan Penganiayaan Memasuki Babak Baru

Proses Hukum Kasus Tanah Mongonsidi III dan Dugaan Penganiayaan Memasuki Babak Baru
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Syahardiantono saat menerima laporan Hesty Helena Sitorus. (Foto : Dok. Hesty Helena Sitorus/Bisanews.id).

MEDAN | Bisanews.id | Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Syahhardiantono, dan Karo Wabprof Mabes Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto SH, SIK dinilai serius menuntaskan proses  hukum kasus kepemilikan tanah di Jalan Mongonsidi III, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatra Utara, termasuk kasus dugaan penganiayaan terhadap Hesty Helena Sitorus. Soalnya, proses hukum kasus itu disebut sudah memasuki babak baru.

Hal tersebut disampaikan Hesty Helena Sitorus di Medan, Selasa (22/11/2022).

Menurut Hesty, terkait laporannya, pihak Divpropam Mabes Polri saat ini sudah meningkatkannya ke tahap pemeriksaan kode etik profesi Polri.

“Kami berharap agar prosesnya berjalan secara profesional dengan semangat Polri Presisi, cepat dan tepat. Cepat, maksudnya agar penyidik kepolisian segera menetapkan para tersangka pada kedua kasus yang saya laporkan. Sehingga, para pihak yang sudah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik profesi Polri mendapatkan ganjaran sanksi hukum yang berlaku di negara ini,” sebut Hesty.

Hesty, ASN Pemko Medan bertugas di Kecamatan Medan Baru mengatakan, perjuangan pihaknya atas hak tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Mongonsidi III, Nomor 28, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia sangat melelahkan tenaga dan pikiran, serta banyak menghabiskan biaya.

“Hal ini bisa terjadi karena adanya oknum yang diduga melakukan pembelaan terhadap terlapor Tusiah,” jelas Hesty.

“Nah, dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Syahhardiantono, Karo Wabprof Bapak Brigjen Pol. Agus Wijayanto, SH, SIK, serta seluruh personel Divpropam Mabes Polri dan personel Karo Wabprof Mabes Polri di antaranya Bapak Kombes Dadi, Bapak Kombes Eko Hadi, Bapak Kombes Abbas, Bapak AKBP Bawor Kakung, Bapak AKP Nana Cipta, Bapak Ipda Satria, dan tak lupa kepada yang terhormat Bapak Brigjen Pol. Widodo dari Kementerian ATR/BTN”, pungkasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Perkenalkan Sneakers Bergambar Warenhuis
Writer: Marwan LubisEditor: Abdul Muis