Medan | bisanews.id | Buruknya sistem drainase di Kota Medan dinilai menjadi salah satu penyebab banjir yang melanda kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, selama bertahun-tahun.
Demikian hal itu dikatakan Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy. Ia pun mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera membenahi sistem drainase tersebut.
“Selain persoalan buruknya drainase yang menyebabkan banjir di permukiman warga, termasuk di kompleks ini, warga juga mengeluhkan sarana dan prasarana lainnya seperti lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan pohon tua yang rentan tumbang,” kata Rommy saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Tanjung Selamat pada, Sabtu (29/8/2026) kemarin.
Warga Kompleks Taman Sakura Indah, Lingkungan I, mengaku telah menghadapi banjir selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut disebut semakin parah setelah pembangunan sejumlah kompleks perumahan baru di sekitar kawasan.
Rommy mengatakan persoalan banjir telah mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga. Selain itu juga persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum, pohon tua. Ia akan lansung menyampaikan ke dinas terlait untuk segera diselesaikan.
Menurut Rommy, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan warga secara langsung kepada Walikota Medan Rico Waas melalui program “Sapa Warga”.
Saat itu, Rico Waas menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan pemetaan jalur drainase dan parit di kawasan tersebut.
Namun, Rommy menilai pemetaan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah teknis berupa perbaikan drainase.
“Walikota sudah mengetahui persoalan ini melalui laporan warga. Karena itu, kami mendorong dinas terkait segera menindaklanjuti dan merealisasikan perbaikan drainase tersebut,” kata Rommy.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan itu menegaskan persoalan banjir tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Jika dibiarkan terus dan tidak ada tindak lanjut, persoalan ini berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” tegasnya.
Belum Ada Penanganan Permanen
Lurah Tanjung Selamat Hans Joy Tarigan mengatakan pihak kelurahan telah berulang kali menyampaikan persoalan banjir dan drainase tersebut kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Namun, hingga kini, penanganan permanen belum terealisasi.
“Walikota sudah mendengar dan mengetahui langsung persoalan ini dari warga saat menggelar program ‘Sapa Warga’ beberapa waktu lalu.
Namun, hingga saat ini belum terealisasi. Mungkin karena ketiadaan anggaran,” ujar Joy.
Sembari menunggu penanganan, pihak kelurahan bersama warga rutin bergotong-royong membersihkan saluran drainase.
“Karena itu, kita bersama warga kerap melakukan gotong royong secara berkala untuk mengantisipasi banjir akibat buruknya drainase,” katanya.
Berdasarkan keluhan warga, genangan air saat hujan deras dapat mencapai lutut orang dewasa dan terkadang lebih tinggi.
Ketua Kompleks Taman Sakura Indah Ponidi dan warga bernama Risner Nababan sebelumnya juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Rico Waas saat kunjungan melalui program “Sapa Warga”.
Saat itu, warga menyebut banjir telah melanda kawasan tersebut selama puluhan tahun dan semakin parah setelah pembangunan sejumlah perumahan baru di sekitar kawasan.
Menanggapi keluhan itu, Rico Waas menginstruksikan Dinas SDABMBK Kota Medan melakukan pemetaan jalur drainase dan parit sebagai langkah awal penanganan.
Namun, hingga kini, banjir akibat buruknya drainase di Kompleks Taman Sakura Indah, Lingkungan I, masih menjadi persoalan yang dikeluhkan warga.
Warga Polonia Keluhkan Drainese Hingga Pohon Tua
Keluhan serupa juga disampaikan warga Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, dalam kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021, pada Minggu (30/8/2026).
Di hadapan Rommy Van Boy, warga menyampaikan persoalan buruknya drainase, minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta perlunya pemangkasan atau penebangan pohon tua yang dinilai berpotensi membahayakan warga.
Selain itu, warga mengeluhkan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menanggapi keluhan itu, Rommy meminta warga menyerahkan laporan secara mendetail, termasuk bukti terkait pohon yang dinilai sudah layak ditebang karena berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Saya minta laporan lengkapnya. Untuk lampu jalan, drainase, serta pohon yang berpotensi membahayakan warga. Tujuannya agar saya sampaikan langsung ke dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Rommy.
Kegiatan Sosialisasi Perda di Polonia tersebut dihadiri perwakilan camat, lurah, seluruh kepala lingkungan (kepling), serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat. (rel/ayu)






