SERGAI | Bisanews | Pengelola objek wisata Theme Park, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membantah pihaknya telah merusak hutan mangrove.
Hal tersebut disampaikan Human Capital & Legal PT Kawasan Wisata Pantai Cermin (KWPC), Aisyah Tri Putri Nasution, kepada wartawan, Selasa (8/11/2022), di Sergai.
Aisyah menyebutkan, lahan Theme Park milik Pemkab Sergai yang dipinjam pakai itu sudah bersertifikat.
‘’PT KWPC mengelola lahan bersertifikat tersebut sebagai tempat wisata. Lahan seluas kurang lebih 33 hektare milik pemkab tersebut sudah bersertifikat yang dikeluarkan tahun 2002’’, jelasnya.
Aisyah juga mengatakan, jika ada alat berat yang meratakan lahan di kawasan tersebut semata-mata untuk penataan lingkungan KWPC agar lebih nyaman dan asri.
‘’Jadi tidak benar, emak-emak yang demo kemarin menuding kami merusak hutan mangrove,’’ ujarnya.
PT KWPC, lanjutnya, terus berupaya menata kawasan tersebut. Pengelola meratakan bangunan gubuk liar di kawasan tersebut semata-mata agar pengunjung merasa nyaman, aman, dan dapat melihat pemandangan yang asri di kawasan itu.
Mengenai penggusuran gubuk-gubuk dan pedagang liar, menurut dia, diduga ada pihak yang memprovokasi.
‘’Kita tegaskan pedagang yang bisa bekerja sama disiapkan tempat yang lebih baik, karena sosialisasi penataan pedagang liar sebelumnya telah dilakukan. Jadi, pedagang tidak kita usir begitu saja. Kita siapkan tempat yang lebih baik, karena selama ini tamu resah ketika mau ke Theme Park dikejar-kejar calo, dan diarahkan ke gubuk liar yang tidak teratur”, tandas Aisyah.