BATU BARA | Bisanews.id | Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi, di Balai Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (6/6/2023). Pulau Sejuk merupakan salah satu Desa Percontohan Antikorupsi.
Bimtek menghadirkan 4 narasumber. Tiga di antaranya berasal dari Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, yaitu Ariz Dedy Arham, Yuniva Tri Lestari, dan Lidia Vega Randongkir.
Sedangkan satu lagi adalah Arif Abdul Majid dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Adapun peserta bimtek terdiri dari tokoh masyarakat, BPD Pulau Sejuk, tokoh agama, dan seluruh kepala dusun yang ada di desa tersebut.
Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP dalam sambutannya mengatakan, Pulau Sejuk harus menjadi contoh bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Batu Bara.
“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berperan aktif dalam menjadikan Desa Pulau Sejuk sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, dan berusaha memenuhi 18 kriteria Desa Percontohan Antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK RI,” kata Zahir.
Dia menjelaskan, Pulau Sejuk terpilih sebagai Desa Percontohan Antikorupsi mewakili Sumatera Utara untuk tingkat nasional. Itu merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Plt Kadis PMD Zamzamy Elwadiip, dan Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal.