MEDAN I Bisanews.id | Polisi membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Ngumban surbaksi, Jalan Pinang Baris, Jalan Gatsu (depan Prsu), Sejumlah remaja ditangkap dan diamankan, Sabtu (26/2/2022) malam.
Selain itu, para remaja yang terlibat tawuran di Jalan kapten Sumarsono diamankan Tim Rajawali Ditsabhara Polda Sumut yang rutin melaksanakan Patroli malam haris di wilayah Polrestabes Medan.
Sebelum memboyong ke Polsek Sunggal Tim Rajawali kembali menyisir jalanan di lokasi balap liar dan tawuran serta turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara masyarakat yg berada di sekitar lokasi balap dan tawuran.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi SIK SH menjelaskan, aksi balap liar dan tawuran diketahui saat tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut sedang melaksanakan rutin patroli rutin malam. Tim ke lokasi langsung menangkap dan membubarkan aksi balap liar.
“Ada puluhan remaja dari lokasi balap liar dan tawuran ini yang di amankan tim rajawali dan langsung di serahkan ke Polsek Sunggal untuk selanjutnya dimintai keterangan,”jelasnha
Kombes Hadi, kenakalan remaja seperti ini jika di biarkan dapat merusak situasi kamtibmas yg kondusif di Kota Medan.
“Polda sumut berkomitmen berantas segala kejahatan meresahkan masyarakat,” pungkas Kabid Humas.





