SURABAYA | Bisanews.id | Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 16 tersangka tindak kejahatan jalanan atau 3C (curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencurian dengan kekerasan, dan curanmor/pencurian kendaraan bermotor) yang terjadi di Jatim dalam sebulan terakhir.
“Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan 16 tersangka yang mempunyai peran masing-masing,” kata Dirmanto, Jumat (18/11/2022), di Surabaya.
Ke-16 tersangka tersebut, ujarnya, berasal dari beberapa wilayah, yaitu Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, Jember, Malang, Batu, Kediri, Sidoarjo, dan Surabaya.
Untuk wilayah Probolinggo, jelasnya, ada lima tersangka, yaitu AN, AR, IR, JA, dan MU. Lumajang, tiga tersangka, yakni BE, SAN, dan SAI. SAN adalah tersangka penadah. Pasuruan satu tersangka, SAN.
Kemudian, lanjutnya, Jember juga satu tersangka, BU. Tuban pun satu tersangka, SA. Jombang juga satu tersangka atas nama SUR terduga penadah. Kemudian di Surabaya tersangka atas nama PO juga diduga penadah.
“Modus operandinya, salah satu perempuan pura-pura jadi suami istri dengan tersangka lainnya kemudian melakukan curanmor dengan merusak kunci,” kata Dirmanto.
Barang bukti yang diamankan dari kasus itu antara lain, dua unit mobil, dan 30 sepeda motor.
“Beberapa di antaranya sudah ada yang dikembalikan kepada pemilik,” terangnya.
Sememtara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, pasangan perempuan dan laki-laki itu mengaku telah beroperasi di delapan TKP. Modusnya, mereka pura-pura melewati gang atau jalan depan rumah.
Begitu di depan rumah ada kendaraan dan dipastikan keadaan sepi, ujarnya, baru dicuri dengan menggunakan kunci T.
“Yang perempuan hanya mendampingi. Eksekutornya laki-laki,” kata Lintar.