Selama Oktober Polrestabes Medan dan Jajaran Tahan Seratusan Tersangka

Selama Oktober Polrestabes Medan dan Jajaran Tahan Seratusan Tersangka
Sebagian tersangka pelaku kejahatan yang ditahan Polrestabes Medan dan jajaran selama Oktober 2022. (Foto : Humas Polrestabes Medan/Bisanews).

MEDAN | Bisanews | Polrestabes Medan beserta polsek jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap para pelaku kejahatan jalanan di kota Medan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (3/11/2022).

“Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, kami Polrestabes Medan bersama polsek jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah Kota Medan,” kata Fathir.

Menurutnya, selama Oktober 2022 sebanyak 124 tersangka telah dilakukan penahanan oleh Polrestabes Medan dan polsek jajaran.

“Ke-124 tersangka itu terdiri dari 28 tersangka curas, 88 tersangka curat, dan 8 tersangka curanmor. Untuk ke-124 tersangka tersebut didominasi oleh tindak pidana pencurian dan telah dilakukan penahanan,” sebutnya.

Dia berharap kepada masyarakat agar turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman, dan nyaman.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami untuk mewujudkan Kota Medan kondusif, aman, dan nyaman,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Batubara Terbitkan SE Vaksin Kejar Target 80 Persen
Writer: AyubEditor: Abdul Muis