Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Hingga Hamil Nginap di Hotel Prodeo

Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Hingga Hamil Nginap di Hotel Prodeo
Tersangka pemerkosa anak tirinya hingga hamil, M menjalani pemeriksaan di Mapolsek Penengahan, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Foto : Heri Fulistiawan/iNews.id/Bisanews).

LAMPUNG | Bisanews | Seorang ibu di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, curiga melihat putrinya, sebut saja namanya Kenanga (18) siswi SMA, yang sudah lama tak datang bulan.

Saat di-testpack, ketahuan Kenanga tengah hamil. Kenanga mengaku, dirinya hamil lantaran diperkosa berkali-kali sejak 2021. Diduga pelakunya adalah ayah tirinya sendiri, berinisial M (50).

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke Polsek Penengahan. Akibatnya, M ditangkap, dan kini meringkuk di Hotel Prodeo Mapolsek Penengahan.

“Istrinya (ibu korban) tidak tahu. Begitu dicek pakai testpack ternyata hamil. Ibunya melapor,” kata Kanit Reskrim Polsek Penengahan, Aipda Suroso, Sabtu (12/11/2022), di Mapolsek Penengahan.

Menurut Suroso, tersangka M mengakui perbuatannya memerkosa anak tirinya hingga hamil. Pemerkosaan itu terjadi saat istrinya tidak berada di rumah. Korban tak kuasa menolak, karena tersangka selalu mengancam.

Tersangka, lanjut Suroso, ditahan di Mapolsek Penengahan. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun.

Writer: Inews.idEditor: Abdul Muis