Tiga Bulan Buron, Tersangka Pemerkosa Janda Muda Akhirnya Tertangkap

Tiga Bulan Buron, Tersangka Pemerkosa Janda Muda Akhirnya Tertangkap
Supir truk tersangka pemerkosa janda muda, DN tertunduk saat digelandang petugas ke Mapolres Gowa, Selasa (15/11/2022). (Foto : Bugma/Inews.id/Bisanews).

GOWA | Bisanews | Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali jatuh juga. Peribahasa itu agaknya pantas ditujukan kepada DN (24), seorang sopir truk di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). DN yang diduga memerkosa seorang janda muda berinisial NA (22), akhirnya terciduk setelah buron selama 3 bulan.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, DN ditangkap saat sedang tertidur pulas di persembunyiannya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Selasa (15/11/2022).

“Tersangka ditangkap setelah sempat buron selama kurang lebih tiga bulan,” kata Hasan di Mapolres Gowa, Selasa (15/11/2022).

Hasan menceritakan, dugaan pemerkosaan itu berawal saat tersangka datang ke kontrakan korban di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa berpura-pura minta charger ponsel.

Melihat korban sedang berbaring sendiri, ujar Hasan, tersangka mematikan lampu kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Setelah kejadian itu, lanjutnya, korban yang tidak terima langsung melapor ke Polres Gowa. Hingga akhirnya petugas meringkus tersangka yang sempat melarikan diri selama 3 bulan.

Kata Hasan, tersangka digelandang ke Mapolres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Writer: inews.idEditor: Abdul Muis