SURABAYA | Bisanews | Pikir dahulu pendapatan, sesal kemudian tiada berguna. Agaknya peribahasa itu pantas ditujukan kepada RW (41), pria di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga menikam istrinya sendiri dengan pisau hingga delapan liang.
RW kini menangis karena menyesali perbuatannya. Kepada polisi, dia mengaku khilaf telah menganiaya istrinya, LS (37). Perbuatan itu dilakukannya lantaran dirinya terbakar api cemburu.
Menurut RW, penganiayaan itu dilakukannya karena istrinya mengirim makanan kepada selingkuhannya. Dia juga mendapati sang istri melakukan percakapan mesra melalui aplikasi chatting dengan laki-laki lain.
Bahkan baru-baru ini, ujarnya, LS minta diceraikan. Padahal, RW mengaku dia masih cinta.
“Saya minta maaf atas apa yang saya perbuat ke istri saya, apalagi ke keluarga istri saya,” kata RW di Mapolsek Tandes, Kamis (3/1/2022).
Disebutkan, perbuatan tersebut diduga dilakukan RW di tempat kerja LS di kawasan Pergudangan Margomulyo Permai.
Sementara korban LS, kini masih dirawat secara intensif di RS Mitra Keluarga Sukomanunggal, Surabaya. Kondisi korban kritis akibat mengalami delapan luka tusukan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.





