Tim Gabungan Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja Siap Panen

Tim Gabungan Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja Siap Panen
Petugas membakar 20 ribu batang pohon ganja siap panen yang ditanam di lahan seluas dua hektare di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). (Foto : Taufan Mustafa/MNC Portal/Inews.id/Bisanews).

ACEH BESAR | Bisanews | Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Bea Cukai memusnahkan sekitar 20 ribu batang ganja siap panen yang ditanam di lahan seluas dua hektare di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

“Pemusnahan ladang ganja siap panen ini merupakan buntut dari pengembangan kasus tim jaringan ganja antar provinsi, mulai dari Aceh, Medan, Lampung, dan Jawa Barat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Wika Hardianto, Rabu (26/10/2022), di Aceh.

Dia menjelaskan, pemusnahan pohon ganja berawal dari pengungkapan kasus oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dengan menangkap tiga tersangka kurir pembawa 153 kilogram ganja yang akan diedarkan ke Pulau Jawa.

“Saat itu, ketiga tersangka pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung,” paparnya.

Dari pengembangan kasus tersebut, lanjutnya, polisi kemudian menangkap 12 tersangka lainya di Aceh, Medan, Lampung, dan Jabar.

“Dari pengembangan ditemukan lagi 2 hektare ladang dengan perkiraan ada sebanyak 20 ribi batang (ganja) lebih,” katanya.

Pemusnahan, tuturnya, dilakukan dengan cara mencabut pohon ganja dan membakarnya langsung di lokasi.

“Untuk menuju lokasi lahan ganja tersebut, Polda Aceh menerjunkan satu unit helikopter. Ini untuk dapat menyisir sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi untuk tanaman ganja di kawasan perbukitan Aceh Besar.

Writer: Inews.idEditor: Abdul Muis