KENDARI | Bisanews.id | Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir melakukan Monitoring dan Evaluasi Serapan Anggaran dan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/9/2022).
Dalam kesempatan itu Fatoni meminta setiap kabupaten/kota yang realisasi anggarannya masih rendah untuk memberikan penjelasan dan apa masalah yang dihadapi di lapangan. Masing-masing Sekda, BPKAD, serta OPD kabupaten/kota se-Provinsi Sultra memberikan penjelasan dan menyampaikan hambatan apa saja yang dialami.
Dari sejumlah masalah, dominan ditemukan pada persoalan lelang, dimana dilakukan di tahun yang sama dan pembayaran kontrak yang biasanya dilakukan di akhir tahun.
“Nah, ini penyakit berulang. Kalau sudah tahu ini masalah setiap tahun, harusnya diperbaiki segera. Kalau mau dilaksanakan tahun depan, silakan dilelang di tahun ini. Kemudian untuk pembayaran kontrak itu tolong diperhatikan betul, jangan sampai dibayar di akhir tahun, tapi dibayarkan berdasarkan kemajuan fisik,” tegas Fatoni.
Masalah lainnya dipaparkan Fatoni, ialah masalah petunjuk teknis (juknis) pada kementerian yang memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebagai contoh, Sekda Kabupaten Konawe Selatan mengatakan terdapat masalah, dimana Juknis DAK Kesehatan baru ada pada Mei, sehingga sampai saat ini belum terealisasi.
“Soal juknis ini, yang belum turun juknisnya tolong Bapak dan Ibu bersurat juga ke kementerian terkait, dengan dibuatkan tembusannya ke Kemendagri juga. Selain itu Bapak Irjen juga ikut mendorong agar juknis kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan dapat diselesaikan akhir tahun sebelumnya,” terangnya.
Fatoni meminta seluruh OPD dan kepala daerah dapat memperhatikan masalah berulang yang diharapkan tidak berulang lagi di tahun selanjutnya.
“Pejabat pengelola keuangan jangan pakai tahun anggaran agar dapat bekerja sepanjang tahun, termasuk Januari hingga April yang biasanya kosong begitu. Kemudian masalah perencanaan di tahun yang sama dengan pelaksanaan mohon jangan diulangi lagi,” pinta Fatoni.
Selain itu, tegasnya, agar jadwal rencana kegiatan yang dibuat dapat dipedomani, sehingga realisasi anggaran bulan per bulan dapat terlihat perkembangannya.
“Kemudian soal monev (monitoring dan evaluasi), agar dilaksanakan minimal 3 kali dalam setahun. Agar dari perencanaan hingga evaluasi tertata rapi, dan tidak ada yang terlewat. Kalau bisa hadirkan Forkopimda juga agar di sana dapat dibahas masalah-masalah Forkompinda juga,” jelasnya.
Fatoni juga mengingatkan agar daerah membiasakan diri menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sebab akan menjadi aplikasi umum.
“Nanti yang lain sudah mahir, Bapak dan Ibu malah ketinggalan,” tandas Fatoni.
Tim Kemendagri untuk Monev Serapan Anggaran dan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sultra, diantaranya Dirjen Bina Keuda, Irjen Kemendagri, Direktur P2KD Ditjen Bina Keuda, Inspektur 3 Kemendagri, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Itjen Kemendagri, dan Tim Teknis Keuangan Daerah, serta Itjen Kemendagri.





