Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Sergai Gelar Bimtek

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Sergai Gelar Bimtek
Wabup Sergai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP menyampaikan sambutannya dalam acara Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar di Pantai Cermin Theme Park, Kecamatan Pantai Cermin, Kab. Sergai, Sumatera Utara, Senin (14/11/2022). (Foto : Humas Pemkab Sergai/Bisanews).

SERGAI | Bisanews | Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai), H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar di Pantai Cermin Theme Park, Kecamatan Pantai Cermin, Kab. Sergai, Sumatera Utara, Senin (14/11/2022).

Dalam sambutannya, Adlin menyampaikan, penanaman modal merupakan instrumen dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Menurutnya, untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah diperlukan peningkatan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

“Dalam prosesnya, pelaksanaan penanaman modal itu diperlukan pengendalian dan pengawasan, agar bisa terwujud daya tarik dan daya saing investasi, serta kepatuhan para investor terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia meneruskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kemudian lahirlah aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Dalam OSS RBA tersebut, lanjutnya, terdiri dari 3 sub-sistem, yaitu sub-sistem informasi, sub-sistem pelayanan perizinan, dan subsistem pengawasan.

Adlin menegaskan, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sergai.

“Setelah kegiatan ini selesai, kami berharap meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap pemenuhan kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha, termasuk salah satunya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara rutin dan berkala,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), Reza Firmansyah, ST, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan itu memiliki 3 tujuan.

Pertama, ujarnya, perizinan berusaha berbasis risiko secara terintegrasi melalui sistem OSS akan menjadikan perizinan terkordinasi dengan baik, yaitu pelaku usaha memenuhi standar atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dan capaian realisasi investasi meningkat, serta diperoleh data yang lebih akurat.

Baca Juga:  Pesawat Precision Air Nyemplung ke Danau, 19 Orang Tewas

Kedua, lanjutnya, Pemkab Sergai terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Ketiga, agar pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman ketentuan dan keterampilan dalam pelaksanaan penanaman modal, sehingga pada akhirnya akan dapat mempermudah upaya meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Sergai. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Sergai,” ucapnya.

Bimtek dihadiri Tenaga Pendamping DPMP2TSP Kota Medan, Fadli Azhari Nasution, SE, serta para pengusaha se-Kabupaten Sergai.

Writer: Herry SuheiriEditor: Abdul Muis