Medan | bisanews.id | Pelaku penikaman abang beradik Simarmata di Jalan Masjid/Rel Dusun XIII Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/12/2024) sore akhirnya menyerahkan diri ke Pos Polisi Unit Lantas Simpang Aksara selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tembung.
Pelaku, RS (41) mendatangi kantor polisi dengan mengunakan sepeda untuk menyerahkan diri.
“Setelah peristiwa kejadian pelaku RS dengan mengunakan sepeda mendatangi kantor polisi,” kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Dikatakan, Jhonson dari lokasi kejadian pelaku memakai sepeda mendatangi pos polisi unit Lalu Lintas Polsek Medan Tembung di Jalan Pancing/Simpang Aksara, Medan.
“Saat itu dihadapan personil jaga pelaku menyampaikan ingin menyerahkan diri.Karena tidak mengetahui permasalahan akhirnya saya datang hingga diketahui pelaku baru saja menikam anak-anak,” terangnya yang langsung membawa pelaku ke Polsek Medan Tembung.
Sebagaimana dilansir wartawan dilapangan, tiga abang adik dari keluarga Simarmata ditikam tetangganya sendiri.
Ada pun identitas para korban yakni bernama ; NS (7), OS (4), dan DS (1.5).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Masjid/ Rel Dusun XIII Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/12/2024). (rel)