SERGAI | Bisanews.id | Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan menerima kunjungan jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka visitasi monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Audiensi Wakil Bupati, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (23/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Wabup Adlin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ir. Kamaluddin, M.MA.
Rombongan KI Sumut dipimpin Wakil Ketua Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si, bersama Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus, SH, dan Ketua Divisi Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah, MA.
Dalam sambutannya, Wabup Adlin menyampaikan apresiasi atas dukungan KI Sumut terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sergai. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sergai akan segera menindaklanjuti rekomendasi KI Sumut terkait pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa, sekolah, dan puskesmas.
“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Langkah ini merupakan upaya strategis Pemkab Sergai untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi, sekaligus meminimalkan potensi sengketa informasi di masa mendatang,” ujar Adlin.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Sumut, Eddy Syahputra, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi rutin yang dilaksanakan pihaknya terhadap badan publik di daerah. “Kami berharap PPID di seluruh desa di Sergai terus terbentuk. Kami juga mengimbau agar sekolah dan puskesmas turut menyediakan layanan informasi publik melalui PPID,” ungkap Eddy.
Senada, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, menekankan pentingnya pembentukan PPID di tingkat desa untuk mencegah terjadinya sengketa informasi. “PPID desa perlu memahami standar layanan informasi publik agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara Ketua Divisi Kelembagaan KI Sumut, Dr. Cut Alma Nuraflah, MA, menyarankan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan Komisi Informasi di tingkat kabupaten, termasuk di Sergai, apabila anggaran memungkinkan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Sergai Dr. H. Hari Ananda, S.Pd, M.S.P, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Rini Rahmayani, S.I.Kom, M.Si, Pranata Humas Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom, serta Analis Layanan Hans Prawira Siahaan, S.Sos.
(Herry)





