Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan menegaskan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kemenkum Sumut) harus diwujudkan melalui langkah nyata yang mampu memperkuat pelayanan hukum sekaligus melindungi potensi daerah.
Hal itu disampaikan Adlin saat menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Sergai dan Kanwil Kemenkum Sumut tentang pelayanan dan pembangunan hukum di daerah yang berlangsung di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (14/7/2026).
Menurut Adlin, penandatanganan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus ditindaklanjuti dengan program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting dari kerja sama ini adalah apa yang bisa kita kerjakan bersama setelah acara ini selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nota kesepahaman tersebut menjadi fondasi sinergi antara kedua institusi, yang kemudian ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sumut dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sergai.
Adlin menilai Sergai memiliki berbagai potensi yang perlu mendapat perlindungan hukum, mulai dari UMKM, ekonomi kreatif, sumber daya alam, hingga inovasi yang lahir dari perangkat daerah, sekolah, desa, dan masyarakat. Menurutnya, seluruh potensi tersebut akan memiliki nilai tambah apabila dilindungi melalui hak kekayaan intelektual (HKI).
“Inovasi akan memiliki nilai yang lebih tinggi apabila memperoleh perlindungan hukum. Produk juga akan semakin bernilai apabila memiliki identitas yang jelas,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya hilirisasi hasil riset agar tidak berhenti sebagai karya ilmiah, tetapi dapat diimplementasikan, dikembangkan, dan dikomersialisasikan sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, Adlin berharap kerja sama ini dapat memperkuat peran Bapperida sebagai penggerak ekosistem riset dan inovasi di Sergai melalui penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, pendataan potensi HKI daerah, pendampingan pendaftaran HKI, hingga mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi.
“Semoga sinergi yang kita bangun hari ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik, memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah, melindungi setiap karya anak bangsa, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Sergai yang semakin Mantab; Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengapresiasi komitmen Pemkab Sergai dalam menjalin kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah melalui peningkatan pelayanan dan perlindungan hukum.
Acara turut dihadiri Asisten Pemerintahan Umum Nina Deliana, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fitrianti, Kepala Bapperida Romian P. Siagian, sejumlah kepala OPD, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sumut. (MC/Her)






