MEDAN | Bisanews.id |Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun 2024, di Gedung DPRD Medan, Senin (28/8/2023).
Penandatangan disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala, Anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah Pemko Medan, serta camat se-Kota Medan.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, Bobby mengatakan, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis, dengan tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota yang semakin kompleks.
Apalagi, tahun 2024, ungkapnya, dipengaruhi juga oleh kondisi eksternal, serta politik nasional dan lokal.
Oleh karenanya, kata Bobby, APBD yang ditetapkan nantinya, dapat terus dijaga agar bisa tetap efektif dan fokus kepada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan.
Dengan demikian, imbuhnya, dapat menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi-asumsi makro perekonomian masyarakat sebagaimana yang ditetapkan dalam KUA Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, jelas Bobby, sesuai RPJMD 2024, Pemko Medan telah menetapkan tema pembangunan kota, yaitu “Meningkatkan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Infrastruktur, untuk Menuju Medan Berkah yang Maju dan Kondusif Melalui Kolaborasi Perencanaan Mendukung Peningkatan Produktivitas”.
Di sisi lain, lanjutnya, juga diharapkan dapat mendorong terus tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota yang lebih baik.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, kita telah menetapkan asumsi makro ekonomi dalam KUA TA 2024 dengan proyeksi yang lebih optimis, seperti PDRB harga berlaku (Rp. 322,1 Triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (6,1 %), inflasi yang lebih terkendali (3,5 %) dan lain-lain. Melalui asumsi-asumsi makro ekonomi tersebut, kita juga sudah menyepakati kerangka anggaran baik dari sisi pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan,” jelas Bobby.
Dari sisi pendapatan daerah, ujarnya, disepakati ditetapkan sebesar Rp7,4 triliun lebih.
Kemudian, paparnya, dari sisi belanja daerah disepakati ditetapkan sebesar Rp7,9 triliun lebih, dan untuk pembiayaan netto disepakati ditetapkan sebesar Rp531,6 miliar.
“Melalui formulasi R-APBD yang disepakati, kita berharap dapat membangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat untuk tahapan pembangunan berikutnya melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal dan berkualitas. Melalui politik anggaran inilah diharapkan, kita juga dapat meningkatkan iklim investasi yang semakin kondusif guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan,” harapnya.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menyampaikan apresiasi terhadap pembahasan KUA dan PPAS R-APBD TA 2024 yang relatif tepat waktu.
Dengan demikian, bilangnya, Pemko Medan dapat segera menyampaikan Nota Pengantar R-APBD TA 2024, sekaligus melakukan pembahasan dan persetujuan bersama nantinya.
“Dengan demikian kita dapat menetapkan Perda APBD TA 2024 secara tepat waktu, sehingga akan mendorong pelaksanaan program kerja dalam R-APBD secara optimal, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.