MEDAN | Bisanews.id | Sejumlah warga Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatra Utara kembali mempertanyakan restribusi uang keamanan (jaga malam) yang diduga dikutip oknum mengaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Aur.
“Kami warga, setiap bulannya dikutip uang keamanan oleh oknum mengaku pihak kelurahan. Jumlahnya Rp 50 ribu,” ungkap salah seorang warga yang minta untuk tidak disebutkan namanya kepada Bisanews.id, Jumat (18/11/2022).
Selain uang keamanan, dikatakan, oknum tersebut juga diduga melakukan praktik pungutan uang LPM yang katanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Faktanya, masyarakat sedikit pun tidak pernah merasakan manfaatnya,” keluhnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat meminta agar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengevaluasi Lurah Aur terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus uang keamanan dan LPM tersebut.
“Kami minta Bapak Wali Kota segera mengevaluasi Lurah Aur. Dia harus bisa mempertanggungjawabkan uang yang sudah sempat dikutip dari masyarakat,” pungkasnya.
Lurah Aur, Rolin, yang dikonfirmasi perihal dugaan kutipan uang keamanan dan LPM, mengaku tidak mengetahuinya sama sekali.
“Nanti saya pertanyakan ke Ketua LPM, ya bang,” kilahnya.
Sementara Ketua LPM Kelurahan Aur, Hendri, hingga berita ini masuk ke meja redaksi belum memberikan klarifikasi.
“Memang angkuh kali si Hendri itu, bang. Selalu sok hebat. Ngaku-ngaku teman dekat Pak Wali. Padahal kain lap. Dan sudah ada juga orang yang melaporkannya ke polisi kasus penipuan,” ungkap salah seorang lurah di Kecamatan Medan Maimun.