Wartawan Tak Bisa Masuk, RDP Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas SDABMBK Tertutup

Wartawan Tak Bisa Masuk, RDP Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas SDABMBK Tertutup
Terlihat RDP dengan Dinas SDABMBK yang tak bisa diliput wartawan. (Poto : bsk/dprdmedan)

MEDAN | Bisanews.id | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan digelar tertutup, Selasa (23/04/2024).

Sejauh ini belum diketahui alasan mengapa rapat dilaksanakan secara tertutup.

Sejumlah wartawan yang bertugas di DPRD Medan yang hendak melakukan peliputan sempat mendapat larangan untuk masuk ke ruang komisi.

“Maaf ya Bang, rapat (RDP) ini digelar tertutup,” kata Erni, Staf Komisi IV kepada salah seorang wartawan yang hendak masuk ke ruang komisi tempat rapat tersebut dilaksanakan.

Sebagaimana diketahui, setiap RDP komisi-komisi di DPRD Medan selalu terbuka untuk umum, terlebih-lebih untuk wartawan.

Sebab setiap pembahasan RDP selalu erat kaitannya dengan kepentingan rakyat yang harus diketahui rakyat juga lewat pemberitaan pers.

Pada umumnya, dalam RDP tersebut kerap dibahas yang berkaitan dengan persoalan rakyat. Baik itu bidang pendidikan, sosial budaya, pembangunan, kesehatan, bantuan sosial, hajat hidup orang banyak, peraturan perundang-undangan dan keluh kesah warga Kota Medan yang ingin mencari keadilan.

Mengingat RDP itu melibatkan Dinas SDABMBK, tentu saja menimbulkan asumsi kalau yang dibahas berkenaan dengan proyek-proyek pembangunan di kota Medan.

Bahkan disela RDP berlangsung, Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik yang memimpin rapat meminta staf komisi memanggil salah satu perwakilan dinas untuk menemuinya di ruangan yang terpisah dengan ruang rapat komisi.

Namun RDP hari itu tidak dihadiri Kadis SDABMBK Topan Ginting l. Dari Komisi IV yang terpantau hadir, yakni Daniel Pinem, Renville Napitupulu dan Dedi Aksyari. (ayu)

Baca Juga:  Wali Kota Medan Lepas 2 Ribuan Pemudik