Anggota DPRD Medan Terima Keluhan Warga Buruknya Pelayanan Puskesnas Polonia

Anggota DPRD Medan Terima Keluhan Warga Buruknya Pelayanan Puskesnas Polonia
Anggota DPRD Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata saat melakukan reses kemarin. (Poto : dprdmedan)

Medan | bisanews.id |Anggota DPRD Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata, menerima keluhan warga terkait buruknya pelayanan di Puskesmas6 Polonia, khususnya bagi pasien pengguna Universal Health Coverage (UHC), saat menggelar Sosialisasi Perda6 No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (12/4/2025) dan Minggu (13/4/2025) kemarin.

Dua warga Jalan Starban menyampaikan langsung bahwa mereka merasa dipersulit saat mengakses layanan kesehatan menggunakan kartu UHC.

Salah satu warga, Lestari, menuturkan keluarganya kesulitan mendapat surat rujukan meski dalam kondisi darurat.

“Apakah harus menunggu meninggal dulu baru dilayani?,” ujarnya, disambut keluhan serupa dari warga lain.

Warga berharap Pemko Medan dapat segera memperbaiki kualitas pelayanan di Puskesmas, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Perda No. 4 Tahun 2012 sendiri mengatur sistem kesehatan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah, dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terbuka, dan terjangkau.

Pemerintah juga berkewajiban menanggung seluruh biaya pelayanan dasar di Puskesmas sesuai Pasal 43 dan 44.

Perda ini disahkan pada 8 Maret 2012 oleh Wali Kota Medan Drs. H. Rahudman Harahap. (ayu)

Baca Juga:  Kodam I/BB dan Forkopimda Sumut Laksanakan Salat Gaib Untuk Korban Kanjuruhan